KPK tak Mungkin Asal Tangkap - Save KPK Save PKS
Headlines News :
Home » , , » KPK tak Mungkin Asal Tangkap

KPK tak Mungkin Asal Tangkap

Written By Admin on Senin, 04 Februari 2013 | 02.24

SKSP - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mungkin melakukan aksi asal tangkap terhadap orangorang yang diduga terlibat korupsi. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meyakini, para penyidik KPK selalu mendasari pertimbangan penangkapannya pada alat bukti yang kuat. "Tidak mungkin asal tangkap," kata Mahfud, Ahad (3/2).

Mahfud mengomentari penetapan tersangka dan penahanan mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq terkait dugaan suap importasi daging sapi. Keyakinan Mahfud bertambah mantap manakala menilik kasus tersebut yang sudah terendus media sejak Januari 2011.

Kendati demikian, dia memaklumi kritik dan protes yang disampaikan PKS maupun pengamat hukum yang menyatakan penanganan kasus suap impor daging sapi terlalu reaktif. Waktu penetapan status tersangka terhadap Luthfi sampai penahanannya tidak sampai genap satu hari.

Mahfud menerangkan, kritik dan protes semacam itu sudah biasa diterima KPK manakala menangani kasus yang berkaitan dengan elite parpol. Dia pun berharap, KPK tidak akan kendor melawan serangan itu, melainkan lebih keras dalam upayanya memberantas korupsi di Indonesia.

"Setiap menjadikan orang parpol sebagai tersangka, KPK selalu dituduh berkonspirasi dan mempolitisasi. Tapi jangan takut, KPK wajib tabrak yang prokorupsi," ujarnya.

Mahfud pun meyakini 99 persen KPK tidak salah dalam menetapkan status dan menahan para tersangka kasus suap importasi daging. Ketua DPR Marzuki Alie menyarankan, sebaiknya Luthfi bersikap mawas diri dan kooperatif saja terhadap KPK.

Marzuki menegaskan, saran seperti itu tidak hanya dialamatkari khusus kepada Luthfi dan PKS, tapi juga kepada semua tersangka korupsi dari semua parpol, termasuk Demokrat.

Marzuki melanjutkan, para tersangka korupsi hendaknya tidak mengeluarkan pernyataan yang menyerang KPK. "Hal terbaik yang perlu dilakukan adalah lebih banyak melakukan koreksi diri agar tidak melakukan kesalahan lagi," katanya.

Demokrat, lanjut Marzuki, selama ini tidak pernah membela kader-kadernya yang menjadi tersangka kasus korupsi. Partainya membiarkan KPK melaksanakan semua tugasnya dalam memeriksa para tersangka korupsi. Demokrat juga memberikan dukungan penuh agar KPK bisa melakukan tugasnya dengan baik.

Marzuki berpandangan, dengan melakukan pembelaan membabi buta. bahkan cenderung menyerang KPK, justru para tersangka nanti akan lebih malu. Alasannya, apabila di pengadilan nanti ternyata KPK bisa membuktikan fakta-fakta korupsi yang menjerat para tersangka, perasaan malu dan Nina akan semakin mendera.

Karena itu, Marzuki pun mengingatkan, para tersangka korupsi hendaknya berkonsentrasi menyiapkan pembelaan dan pembuktian bahwa dirinya tidak bersalah di pengadilan. "Bukan dengan melontarkan wacanawacana yang kontraproduktif dengan pemberantasan korupsi."

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok menyebutkan, kasus yang menimpa mantan orang nomor satu di PKS tersebut tak lain hanyalah "arisan nasib" yang bisa membeli parpdl. Kasus korupsi. yang satu per satu muncul dengan menjerat elite seluruh parpol, katanya, menjadi bukti bahwa bahaya korupsi semakin laten.

Korupsi tidak hanya menimpa satu parpol saja, tetapi semuanya. "Kemarin Demokrat, sekarang PKS, mungkin besok Golkar lagi, dan seterusnya." Mubarok menambahkan, agar publik tidak lagi disuguhkan dengan kasuskasus .korupsi lain, maka ada baiknya semua orang mempraktikkan ajakan taubat nasional yang didengungkan PKS.

Peneliti politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan mendorong KPK untuk mengungkap relasi politik yang terbangun antara tersangka dugaan suap impor daging sapi dan kementerian terkait.

Menurut Dahlan, KPK akan dinilai aneh kalau tidak melihat relasi itu. Relasi parpol dengan kementerian terkait dalam kasus suap impor daging sapi bisa dilihat dari hubungan politik antarelite. Menurut dia, KPK harus ungkap bagaimana hubungan antara konteks suap dan kebijakan impor.

"Wewenang impor daging itu kan ada di Kementerian Pertanian hal ini yang harus ditelaah lebih jauh oleh penyidik KPK," ujarnya.[Republika]
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support :
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Save KPK Save PKS - All Rights Reserved
Situs Bersama Save KPK Save PKS